Skor Indeks Inovasi Naik, Kota Cilegon Raih Predikat Inovatif 2025
CILEGON, WILIP.ID – Kota Cilegon kembali mencatatkan capaian positif dalam pengembangan inovasi daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.11-6097 Tahun 2025 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Cilegon meraih predikat Inovatif dengan skor 48,30. Angka tersebut meningkat sekitar delapan persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Peningkatan skor ini menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun ekosistem inovasi yang terarah dan berkelanjutan. Inovasi tidak hanya hadir sebagai gagasan, tetapi juga diterjemahkan dalam praktik pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappedalitbang Kota Cilegon, Rina Fatwa Aulia, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah bersama masyarakat.
“Predikat Inovatif dengan kenaikan skor tahun ini menunjukkan bahwa inovasi daerah di Kota Cilegon semakin terarah, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan dampak nyata,” ujar Rina, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, berbagai inovasi yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hal itu tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Rina menambahkan, ke depan Bappedalitbang akan terus mendorong pembinaan inovator daerah serta penguatan kualitas inovasi agar mampu meningkatkan daya saing Kota Cilegon secara berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai predikat Inovatif menjadi indikator bahwa arah kebijakan inovasi daerah yang dijalankan pemerintah kota sudah berada di jalur yang tepat.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam memperkuat budaya inovasi. Ke depan, sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar inovasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Jubaedi.
Indeks Inovasi Daerah sendiri merupakan instrumen evaluasi nasional yang digunakan Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya predikat Inovatif pada tahun 2025, Pemerintah Kota Cilegon diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi daerah. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat.
[ Ais/Red* ]
