bI4CVeCMvWTMF57jQZWzTDvps1CVcql3UOHpfdsp
Bookmark

FPLIP Dukung Penutupan Tambang di Cilegon: Pengawasan Lemah, Lingkungan Jadi Korban


CILEGON, Blitz.com –
Forum Pemerhati Lingkungan Implementasi Pembangunan (FPLIP) secara terbuka menyatakan dukungan terhadap penghentian aktivitas pertambangan di Kota Cilegon. Sikap tegas ini disampaikan menyusul penutupan sejumlah tambang pascabanjir, yang dinilai menjadi bukti nyata dampak buruk eksploitasi lingkungan tanpa pengawasan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Saiful Masjid pada Rabu (14/1/2026). Ia menegaskan, aktivitas pertambangan di Cilegon bukanlah fenomena baru. Namun ironisnya, praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa kontrol yang memadai dari pihak berwenang.

“Tambang sudah dibuka di mana-mana sejak lama. Tapi pengawasannya nyaris tidak ada. Yang terlihat justru hanya urusan setoran,” kata Saiful dengan nada kritis.

Saiful tidak menampik bahwa sektor tambang memiliki peran dalam mendukung pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, ketika kegiatan tersebut dibiarkan berjalan tanpa regulasi yang tegas dan pengawasan ketat, kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Ia menggambarkan kondisi lapangan yang kini jauh dari kata aman. Kawasan perbukitan yang seharusnya menjadi penyangga lingkungan berubah menjadi tebing curam dan jurang terbuka akibat penambangan yang tidak terkendali.

“Kalau turun langsung ke lokasi, kondisinya mengerikan. Bukit habis dikeruk, menyisakan tebing dan jurang yang sangat berbahaya,” ujarnya.

FPLIP, kata Saiful, mendukung penuh langkah pemerintah menutup tambang-tambang bermasalah. Namun ia mengingatkan, penutupan saja tidak cukup jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap tambang yang masih beroperasi dengan dalih berizin.

Menurutnya, tambang yang mengantongi izin resmi pun wajib diawasi secara ketat, baik dari sisi tata ruang maupun kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Ia menyoroti praktik klasik penyalahgunaan izin yang kerap terjadi di lapangan.

“Di atas kertas izinnya satu hektare, tapi realisasinya bisa melebar sampai 10 hektare, bahkan ke mana-mana. Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Saiful juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan. Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kata dia, tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“AMDAL itu harus dari bawah, dari lingkungan. Warga sekitar harus tahu, harus dilibatkan, dan tidak boleh dirugikan. Jangan sampai seperti banjir kemarin, masyarakat jadi korban, sementara pelaku lepas tangan,” ucapnya.

Lebih jauh, Saiful mengingatkan bahwa perbukitan dan kawasan gunung di Cilegon merupakan daerah resapan air yang vital. Ketika kawasan tersebut dikeruk hingga menyisakan tanah gundul, daya serap air hilang dan banjir menjadi ancaman yang tak terhindarkan saat hujan deras turun.

Menutup pernyataannya, Saiful mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam menertibkan aktivitas pertambangan.

“Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tambang ilegal harus dihentikan. Yang legal pun wajib diawasi ketat. Kalau tidak, banjir dan kerusakan lingkungan akan terus berulang,” pungkasnya.


[ Ipul/Red* ]

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar