Mahdi: Menutup Tambang Tak Cukup, Hukum Harus Turun ke Ciwandan
CILEGON, Blitz.com - Banjir kembali datang ke Ciwandan. Air cokelat bercampur lumpur mengalir deras ke permukiman, menembus rumah-rumah warga, meninggalkan jejak kerusakan yang tak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial dan ekologis. Di balik peristiwa yang berulang ini, sorotan kembali mengarah ke kawasan hulu—tempat aktivitas tambang diduga mengubah wajah alam secara perlahan namun pasti.
Ketua DPP LSM Barisan Anak Raja (BAR), Mahdi, menyebut banjir di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, bukan sekadar peristiwa alam. Ada rangkaian sebab yang saling terhubung, salah satunya aktivitas pertambangan di wilayah pegunungan yang selama ini luput dari pengawasan serius.
“Banjir ini bukan semata soal sampah. Ada persoalan serius di hulunya. Aliran air berubah sejak aktivitas tambang berlangsung dan langsung mengarah ke kampung warga,” kata Mahdi dalam konferensi pers, Rabu, 14 Januari 2026 di Saung Mbak Lala Jungle Park Cilegon.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Mahdi mengaku melakukan penelusuran lapangan selama beberapa hari terakhir. Hasilnya, ia menemukan perubahan signifikan pada pola aliran air hujan. Kawasan resapan yang seharusnya menahan air kini kehilangan fungsinya. Air tak lagi tersaring, melainkan meluncur deras ke wilayah hilir, khususnya Kelurahan Kepuh dan sekitarnya.
Langkah Pemerintah Provinsi Banten yang menutup sejumlah tambang memang patut diapresiasi. Namun, bagi Mahdi, kebijakan itu belum menyentuh akar persoalan.
“Penutupan saja tidak cukup. Kalau hanya ditutup, besok bisa buka lagi. Yang dibutuhkan adalah kehadiran aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung, memeriksa izin, dan menelusuri siapa pemilik tambang tersebut,” ujarnya.
Menurut Mahdi, persoalan tambang bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tata kelola dan potensi pelanggaran hukum. Ia mendorong investigasi menyeluruh, mulai dari legalitas perizinan, dugaan pelanggaran AMDAL, hingga potensi kerugian negara.
“Jangan sampai ada keuntungan pribadi atau kelompok, sementara masyarakat di hilir terus menjadi korban setiap musim hujan,” katanya.
Mahdi juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia menilai peran kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan pengawasan wilayah belum berjalan optimal.
“Kalau dari bawah tidak ada laporan, pusat tidak akan tahu. Ini harus menjadi evaluasi serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika aktivitas tambang kembali diizinkan, maka harus ada jaminan pengelolaan lingkungan yang ketat—mulai dari penataan aliran air, pemulihan lahan, hingga pengawasan berkelanjutan.
“Negara harus hadir. Jangan sekadar menutup tambang lalu selesai. Lingkungan harus dipulihkan dan hukum ditegakkan,” tegasnya.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Maman Hilman, menilai persoalan tambang di Ciwandan tak bisa dilepaskan dari dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola perizinan.
“Tambang harus ditelusuri secara terbuka, mulai dari izin, AMDAL, hingga dampak sosial dan lingkungannya. Kalau ada pelanggaran, aparat wajib menindak,” ujarnya.
Menurut Maman, penegakan hukum menjadi kunci agar banjir tidak terus berulang dan masyarakat tidak selalu berada di posisi korban.
Nada serupa disampaikan Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM LSM BAR, Surya Winaro atau Bung Wino. Ia menegaskan, penertiban tambang seharusnya dilakukan sebelum bencana terjadi.
“Jangan menunggu banjir meluas baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” katanya.
Bung Wino mendorong Camat Ciwandan untuk berani memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada pengusaha tambang, baik administratif maupun hukum, agar menimbulkan efek jera.
Ia juga menekankan bahwa perizinan tambang harus melibatkan persetujuan masyarakat dari tingkat paling bawah.
“Administrasi izin itu berjenjang dari RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga wali kota. Kalau masyarakat tidak menyetujui, izin seharusnya tidak berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, warga terdampak masih harus menanggung akibatnya. Rosita, warga yang tergabung dalam Ormas PJBN, mengaku banjir berdampak langsung pada kesehatan keluarganya.
“Cucu saya sampai dirawat di rumah sakit karena alergi setelah terkena banjir,” katanya. Ia berharap Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersikap tegas terhadap aktivitas tambang.
Hal senada disampaikan Kang Ade Maftuhi. Ia menilai banjir di Ciwandan bukan semata faktor alam.
“Ini akibat keserakahan oknum pengusaha tambang. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Ia mendorong langkah konkret seperti penataan aliran air, perataan bekas galian, penghijauan, hingga pembangunan tandon air sebagai solusi jangka panjang.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah aksi langsung dan ketegasan pemerintah,” pungkasnya.
[ Ipul/Red* ]
