Rakerwil II APBMI Banten: Saatnya Bongkar Muat Naik Kelas dan Lebih Profesional
CILEGON-Blitz.com – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Banten tak ingin sekadar menjadi penonton di tengah derasnya arus logistik nasional. Lewat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II yang digelar Rabu, 11 Februari 2026, DPW APBMI Banten menegaskan satu sikap: berbenah total demi efisiensi pelabuhan dan penurunan biaya logistik.
Agenda yang merupakan amanat AD/ART organisasi ini menjelma menjadi forum strategis—bukan hanya konsolidasi internal, tetapi juga panggung evaluasi besar arah industri bongkar muat di salah satu simpul logistik terpenting di Indonesia.
Ketua DPW APBMI Banten, Alawi Mahmud, menegaskan Rakerwil bukan sekadar rutinitas organisasi.
“Ini forum menentukan masa depan industri bongkar muat di Banten. Kita memperkuat hasil Rakernas dan merumuskan kebijakan yang sesuai kebutuhan daerah. Kita ingin mandiri, profesional, dan berdaya saing,” ujar Alawi.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah penetapan ongkos pelayanan pelabuhan. Bagi APBMI, kepastian tarif bukan sekadar hitung-hitungan bisnis, melainkan fondasi kepastian hukum dan stabilitas investasi.
“Dunia usaha butuh kepastian. Kalau tarif jelas dan mekanisme transparan, pelaku usaha bisa bergerak dengan tenang. Ini bagian dari membangun ekosistem pelabuhan yang sehat,” tegas Alawi.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional memangkas biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan daya saing produk Indonesia. Pelabuhan sebagai gerbang distribusi barang harus dikelola cepat, presisi, dan profesional.
Tak hanya berbicara keluar, APBMI Banten juga melakukan pembenahan internal. Rakerwil II memutuskan memperketat seleksi dan evaluasi anggota perusahaan bongkar muat (PBM).
Alawi mengakui masih ditemukan anggota yang secara administrasi terdaftar, namun belum siap secara operasional—baik dari sisi sarana, prasarana, SDM, maupun manajemen kerja.
“Pelabuhan tidak boleh diisi pelaku usaha yang setengah siap. Kita ingin pelayanan profesional dan kompetitif. Kalau tidak siap, ya harus dibenahi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa APBMI Banten ingin naik kelas—menjadi motor penggerak tata kelola pelabuhan modern dan akuntabel.
Ketua Steering Committee Rakerwil, Masduki, menambahkan bahwa forum ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana organisasi mampu mengayomi anggota dan membangun sinergi lintas sektor.
APBMI Banten bahkan telah menandatangani kerja sama dengan serikat tenaga kerja bongkar muat. Kolaborasi ini dinilai sebagai fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menekan cost logistik.
“Sinergi ini tidak mudah dibangun, tapi harus dilakukan. Produktivitas naik, biaya logistik turun. Itu target kita,” ujarnya.
Berbagai komisi juga dibentuk untuk membedah persoalan konkret di lapangan—mulai dari hambatan operasional, pelayanan kepada customer, hingga persoalan akses jalan menuju kawasan pelabuhan.
“Masalah infrastruktur itu bukan isu kecil. Kalau akses tersendat, dampaknya ke seluruh rantai pasok,” kata Masduki.
Dukungan penuh datang dari Ketua Umum DPP APBMI, H. Juswandi Kristanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama menurunkan biaya logistik nasional.
“Saya mengapresiasi Pak Alawi karena konsisten menjalankan organisasi sesuai AD/ART. Ini sudah Rakerwil kedua, artinya komitmennya kuat,” ujar Juswandi.
Ia juga mendukung kebijakan seleksi ketat anggota. Menurutnya, sektor bongkar muat adalah pekerjaan berisiko tinggi yang membutuhkan SDM unggul dan terlatih.
“Bongkar muat itu rawan kecelakaan. Yang boleh bekerja harus terseleksi, punya kompetensi, pelatihan memadai. Kita harus memilih yang terbaik,” tegasnya.
Dalam perspektifnya, kualitas PBM sangat menentukan kinerja pelabuhan. Semakin cepat dan profesional layanan bongkar muat, semakin rendah biaya freight dan logistik nasional.
“Kalau kita bekerja cepat, biaya freight turun. Logistik nasional ikut turun. Daya saing produk Indonesia naik,” jelasnya.
Juswandi juga menegaskan bahwa posisi PBM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2004, khususnya Pasal 90A, yang mewajibkan badan usaha pelabuhan bermitra dengan perusahaan bongkar muat.
“Itu amanat undang-undang. Jadi semua harus berjalan sesuai aturan,” katanya.
Namun di tengah optimisme tersebut, nada kritik tak terelakkan. Baik Alawi maupun Juswandi menyoroti minimnya kehadiran unsur pemerintah daerah dan instansi pembina dalam forum strategis tersebut.
“Saya kecewa. Ini acara penting, tapi tidak ada perwakilan pemerintah. Padahal PBM adalah ujung tombak pergerakan barang di Cilegon dan Banten,” ungkap Juswandi.
Menurutnya, sektor bongkar muat bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di kawasan industri dan pelabuhan.
“Kalau PBM tidak berjalan, pengangguran bisa meningkat. Kami ini padat karya. Jangan dipandang sebelah mata,” tegasnya.
Rakerwil II APBMI Banten menjadi pesan kuat bahwa reformasi logistik tidak bisa ditunda. Di tengah ambisi Indonesia menjadi poros maritim dunia, keberhasilan bukan hanya soal pembangunan dermaga dan crane modern, tetapi juga kualitas pelaku usaha dan keberpihakan regulasi.
APBMI Banten kini mengirim sinyal tegas: sektor bongkar muat siap bertransformasi, siap profesional, dan siap menekan biaya logistik nasional.
Pertanyaannya tinggal satu—apakah seluruh pemangku kebijakan siap bergerak dalam irama yang sama?
[ Ais/Red* ]
#APBMIBanten #RakerwilAPBMI2026 #BongkarMuatNaikKelas #ReformasiLogistik #PelabuhanBanten #LogistikEfisien #ProfesionalismePBM #GaspolAPBMI
